Koordinator aksi Surahman dalam orasinya mengatakan, perbuatan yang diduga dilakukan AHM dengan seorang wanita itu telah mencoreng nama baik Partai Golkar. "Ini sudah tindakan amoral, sehingga Ahmad Mus harus segera diberhentikan sebagai Ketua Golkar Malut," katanya.
Dalam video yang berdurasi sekitar 12 menit tersebut nampak wajah yang menyerupai Ketua DPD Partai Golkar Malut sedang melakukan tindakan amoral dengan seorang wanita.
Menurut Surahman, tindakan yang dilakukan AHM yang juga Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) tersebut akan merusak citra Partai Golkar di Malut, kalau ini dibiarkan akan mempengaruhi hasil pilkada yang akan berlangsung 2010 mendatang di Malut.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta kepada Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) Partai Golkar Malut Syamsir Andili untuk segera menggelar rapat membahas soal tindakan yang dilakukan oleh AHM, jika ini tidak dilakukan dipastikan simpatisan dan pendukung Partai Golkar tidak akan simpati lagi terhadap partai berlambang pohon beringin tersebut.
Wanhat dan DPD Golkar Malut diminta mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan Partai Golkar yang saat ini dalam kondisi terpuruk.
Mereka juga berharap agar Ketua-ketua DPD II Golkar di Malut untuk segera menarik dukungan politiknya terhadap kepemimpinan AHM selaku Ketua DPD Golkar Malut
Usai menyampaikan orasinya di depan Kantor Golkar Malut, massa kemudian menemui Sekretaris DPD Golkar Malut Edi Langkara dan Sekretaris Wanhat Malut Umar Madi untuk menyerahkan pernyataan sikapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Malut Edi Langkara ketika dikonfirmasi mengatakan, secara organisasi pihaknya akan menggelar rapat membahas persoalan tersebut, akan tetapi harus mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Pak Ketua telah meminta pakar telematika di Jakarta untuk mengkaji video mesum tersebut, kalau memang tidak terbukti Partai Golkar akan menuntut balik aktor dibalik penyebaran video porno tersebut," katanya.
sumber : http://www.antaranews.com/berita/1255933958/ketua-golkar-malut-didemo-terkait-video-mesum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar