Untuk itu, Camat Benowo Edy Purnomo melayangkan surat teguran pada seluruh wisma di lokalisasi tersebut kemarin (27/1). Isi surat itu, muspika meminta agar para PSK dan mucikari mematuhi MoU soal pemeriksaan kesehatan yang telah disepakati.
Sikap PSK yang enggan diperiksa tersebut ditunjukkan dalam tiga bulan terakhir ini. Padahal, semestinya pemeriksaan dijalani rutin tiap Senin, Selasa, dan Rabu. "Kami sudah mengingatkan secara lisan, tapi tetap tidak ditaati. Padahal, mereka sudah menandatangani kesepakatan," tutur Edy sambil menunjukan bukti MoU antara muspika, PSK, dan mucikari.
MoU yang digagas pada awal Januari 2009 itu berisi perihal pencegahan HIV/AIDS. Salah satu poin kesepakatan bersama tersebut menyatakan bahwa setiap PSK di kompleks lokalisasi Klakahrejo dan Sememi wajib memeriksakan kesehatan di puskesmas.
Peringatan tertulis itu merupakan langkah terakhir yang ditempuh kecamatan. Jika peringatan tersebut tidak dipenuhi, kecamatan menutup wisma yang melanggar. Edy mengatakan memang mengetati penanganan AIDS di lokalisasi Klakahrejo. Saat ini Kecamatan Benowo membawahi dua lokalisasi, yakni Sememi (Moroseneng) dan Klakahrejo.
jawapos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar