Selingkuh di Warung, Kakek - Nenek Digerebek

Pasangan mesum yang sudah usia lanjut, Rb, 50 Warga Desa Samiajeng, Kecamatan Trawas dan Alf, 47 warga asal Gresik, digerebek warga di sebuah warung milik Rb yang berdiri di samping Mapolres Mojokerto, Jalan Lontar, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari Rabu (24/2) dini hari kemarin.

Usai digerebek, pasangan yang sama-sama mengaku sudah mempunyai satu cucu ini dikeler ke balai desa setempat dan dilaporkan ke Mapolsek Mojosari.

Penangkapan terhadap kedua pasangan ini bemula saat beberapa warga memergoki Alf masuk ke warung milik Rb, alias mbak Ruk pada Selasa sekitar pukul 21.00 malam. ''Banyak warga yang tahu, kalau Alf sering masuk ke warung milik Mbak Ruk,'' kata sumber Darmo yang enggan menyebutkan namanya ini, kemarin pagi.

Setelah ditunggu lama, ternyata Alf tak kunjung keluar dari bangunan warung berukuran 5x7 meter tersebut. Alhasil, beberapa warga dan perangkat desa setempat pun berkoordinasi dan melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Saat dilakukan penggerebekan, kedua manusia berlainan jenis ini sedang memadu kasih. Bahkan, saat dipaksa keluar, pasangan wanita hanya memakai pakaian seadanya. Tak banyak kata, keduanya pun lalu dikeler ke balai desa setempat. Namun, karena warga sudah kesal dengan ulah keduanya, akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Mojosari.

Penggerebekan yang dilakukan oleh warga ini sebenarnya sudah ditahan sejak lama. Warga sudah berusaha mengingatkan pasangan ini untuk tidak melakukan hal yang sama. Namun karena keduanya tak menggubrisnya, maka warga pun gerah dan melakukan penggerebekan.

Selain telah memberikan peringatan, dikatakan sumber tersebut, pasangan ini juga pernah digerebek tahun 2002 lalu. Namun, karena keduanya telah sepakat untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, maka warga pun sepakat untuk tidak menyeretnya ke ranah hukum.

Sementara itu, saat dikonfirmasi masalah ini, Kapolsek Mojosari AKP Gatot Wiyono melalui Kanitreskrim Iptu Adam Muhari membenarkan adanya laporan warga tersebut. ''Memang ada tadi malam,'' katanya saat dikonfirmasi Darmo.

Namun, dikatakannya, karena masalah perzinahan yang dilaporkan warga, maka pihaknya mengalihkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto.




http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=145038

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar