Polisi sendiri sudah memintai keterangan peminjam laptop tersebut yang berinisial R yang juga teman kuliah pelaku.
Rekan pelaku yang dipinjami Laptop hanya mengetahui masalah isi video mesum saja dan tidak menyebarkannya, ujar Kapolres BU AKBP Drs Pudji P Hadi melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit IV Aiptu Ardin Silaen.
Teman kuliah pelaku sendiri melihat video rekaman adegan mesum setelah pelaku meminjamkan laptop kepadanya untuk mengerjakan tugas kuliah pada bulan Februari lalu.
Secara tidak sengaja teman kuliah pelaku melihat adegan mesum tersebut namun hanya sebatas mengetahui saja dan setelah tugas yang dikerjakan selesai, laptop tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik juga tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan teman kuliah korban dalam penyebaran video tersebut.
Keterangan yang didapatkan tidak bisa memberikan petunjuk mengenai siapa pelaku penyebaran video mesum tersebut, paparnya.
Terlepas dari kondisi tersebut, kepolisian terus melakukan pengusutan terhadap peredaran video mesum tersebut.
Pasalnya peredaran video mesum sendiri sudah sangat meresahkan masyrakat kota Arga Makmur dan sekitarnya. Pelaku penyebaran video mesum tersebut akan terus diburu oleh pihak kepolisian agar dalang penyebar adegan mesum bisa diproses secara hukum.
Kasus ini akan terus ditindaklanjuti agar bisa terungkap dengan jelas pelakunya, tukasnya.
http://www.bengkuluekspress.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=26&artid=17365
Tidak ada komentar:
Posting Komentar