Goyang Mesum Di Parkiran RS, Dua PNS Digrebek

Makin dewasa dan bertambahnya umur, seharusnya bisa seseorang bisa menahan nafsu. Tapi tidak bagi Ahmad Hermi (56) dan Masriah (35), dua PNS warga Batu Laki Kabupaten Balangan. Karena tak kuat menahan nafsu sahwat, keduanya melakukan perbuatan mesum di parkiran Rumah Sakit Damanhuri Barabai, Selasa (30/3/2010).

Aksi nekat keduanya itu diketahui warga. Sedang asyik, mereka pun langsung digerebek polisi dan warga dalam kondisi baju awut-awutan. Sikap tak terpuji ini diketahui pertama kali pegawai rumah sakit setempat.

Awal diketahuinya perbuatan mesum itu karena pegawai rumah sakit curiga dengan goyangan mobil di halaman parkir rumah sakit rujukan Banua Enam tersebut. Setelah didekati mereka melihat keduanya sedang berciuman.

Tidak ingin tempat kerjanya menjadi sarang maksiat, mereka lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah beberapa menit, polisi langsung menggerebek keduanya yang dalam kondisi baju terbuka.

Meski tak sampai dihakimi massa, pasangan mesum itu diamankan aparat polisi untuk dimintai keterangan atas perbuatan keduanya.

Kapolres HST, AKBP Joko Purwanto, melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Bahri, mengatakan, keduanya mengaku hanya berciuman dan saling raba dan tidak terjadi hubungan suami istri.

"Katanya sih cuma berciuman tidak sampai berhubungan intim," terangnya. Keduanya pun mengaku hanya terjadi saling pijat karena libido masing-masing naik lalu terjadilah aksi saling cium dan raba di daerah vital masing-masing.

Ditambahkan Saiful, Hermi memiliki jabatan sebagai Kepala UPT Dinas Pendidikan Batu Laki Balangan, sementara Masriah mantan anak buahnya saat menjadi honorer lima tahun lalu.

"Dari situ awalnya mereka bertemu kemudian terjalin hubungan padahal Hermi sudah memiliki istri dan dua orang anak," terangnya.

Atas perbuatan keduanya, PNS ini terancam dijerat pasal 281 KUHP yaitu Kejahatan terhadap Kesopanan di Depan Umum.




http://www.tribun-timur.com/read/artikel/91277/Dua-PNS-Mesum-di-Parkiran-Rumah-Sakit-Digerebek-Warga

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar