Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tulungagung AKPB Rudy Kristantyo melalui Kepala Bagian Bina Mitra AKP Priyono. "Yang melaporkan Ibu Ek. Kami masih meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Ek," tutur Priyono.
Perwira dengan tanda pangkat tiga balok di pundak itu mengatakan, keduanya pertama kali bertemu pada 17 Januari 2010 pukul 14.00. Hubungan terus terjalin meski melalui telepon.
Merasa cocok, Adin dan Ek menjalin hubungan asmara. Sayang kebablasan. Adin mengajak anak baru gede (ABG) itu menginap di salah satu hotel di Tulungagung. Versi Ek, mereka berhubungan badan. "Mungkin ketagihan, hubungan badan dilakukan dua kali. Tapi kan tetap tidak boleh berhubungan badan karena Ek masih di bawah umur," kata Priyono.
Akibatnya, Ek muntah-muntah. ABG itu dilarikan ibunya ke rumah sakit. Setelah diperiksakan ternyata Ek dinyatakan hamil. Seketika itu, Ek ditanyai siapa yang menghamili dirinya. Meluncurlah nama Adin.
Lantas ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung. Kini aparat kepolisian masih memeriksa saksi-saksi dan belum memintai keterangan dari Adin.
http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=148406
Tidak ada komentar:
Posting Komentar