Somad, seorang guru agama di sebuah SD di Kecamatan Nipah Panjang diringkus polisi atas dugaan melakukan perbuatan cabul. Perbuatan Somad terbongkar setelah salah orang tua murid melaporkannya pada Kepolisian Resor Tanjungjabung Timur.
Menurut salah satu korban yang masih berusia 7 tahun, perbuatan cabul sang guru terjadi Senin lalu. Saat proses belajar berlangsung, Somad membuka rok siswi tersebut di depan siswa lain dan melakukan pebuatan tak senonoh. Saat diperiksa polisi, tersangka Somad mengakui perbuatannya pada beberapa siswa. Bahkan Somad pernah melakukannnya di beberapa sekolah tempat mengajar sebelumnya
http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2010/04/30/104370/Berbuat-Cabul-Guru-SD-Diciduk-Polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar