Dua remaja itu kabur setelah ketahuan berbuat mesum di dermaga Desa Branta Pesisir, Kec Tlanakan. Sepasang sejoli itu adalah IB, 20, dan IW, 18, yang sama-sama warga Desa Bandaran, Kec Talanakan.
Pasangan wiraswasta dan salah mahasiswi itu tergolong nekat. Meski di siang bolong dan banyak warga lewat di sekitar dermaga yang kini mangkrak, keduanya tetap memadu kasih. Warga yang kesal dengan ulah mesum keduanya lalu menggerebeg.
Informasi yang diperoleh di lokasi, sekitar pukul 08.00, sepasang remaja itu naik sepeda motor memasuki dermaga. Tak lama, warga mulai curiga dengan gerak gerik sepasang kekasih itu. Sebab, keduanya bukan hanya berpegangan tangan dan cium pipi, tapi juga berangkulan dengan penuh nafsu. Namun, tidak sampai bugil.
Sebelum warga menggerebeg dan mengejarnnya, salah seorang warga telah menegur keduanya agar segera pindah tempat jika mau berbuat mesum. Namun, dua sejoli itu tetap nekat memadu kasih.
“Mereka mokong. Meski ditegur, malah berbuat makin parah. Seolah-olah sedang ada di kamar,” kata Abdullah saat menjelaskan kepada warga lain di Puskesmas Tlanakan.
Melihat perbuatan sejoli itu semakin panas, kesabaran warga habis. Bukan hanya menyuruh pergi, mereka meneriaki maling. Itu agar pasangan tersebut menyingkir dari lokasi.
Mendengar teriakan maling dan takut dihajar massa, IB yang menboncneg IW melarikan diri dengan menancap kencang gas motornya. Namun, sekitar 1 kilometer dari lokasi, motor mereka oleng dan jatuh. Saat itulah warga menangkap keduanya. Karena mengalami luka-luka, warga membawa keduanya ke Puskesmas Tlanakan.
IB luka lecet di rusuk kanan depan, telapak kanan depan, pangkal paha kanan, lutut kanan, jari-jari kanan, dan lengan kanan terpaksa dijahit karena luka robek. Sedangkan IW luka lecet di jari tangan kanan, lutut kanan, siku tangan kiri, dan bahu kiri.
Beberapa menit kemudian, anggota Polsek Tlanakan mendatangi puskesmas. Lelu, petugas menggelandang dua sejoli itu ke mapolsek. Setelah dimintai keterangan, ternyata polisi memastikan tidak ada unsur pidana dari kasus tersebut.
Kapolres AKBP Mas Gunarso melalui Kapolsek Tlanakan AKP Bambang Soegiharto mengatakan, perbuatan pasangan kekasih itu murni soal norma susila. Tidak ada unsur pidananya.
“Setelah menulis pernyataan disaksikan Kades Branta, yang bersangkutan dilepas dan dikembalikan kepada orang tuanya,” katanya saat dihubungi sejumlah wartawan kemarin siang.
sumber : Radar Madura
Tidak ada komentar:
Posting Komentar