Kapolsekta Tawang AKP Dani Prasetyo mengatakan, pasangan yang diamankan ketika petugas melakukan razia dalam upaya menciptakan suasana kondusif memberantas penyakit masyarakat.
Menurut dia, dalam razia tersebut petugas mengamankan enam pasangan yang kepergok berada di dalam kamar hotel. Pasangan-pasangan tersebut tidak mampu membuktikan kepada petugas sebagai pasangan suami istri yang sah.
Ia menegaskan, enam pasangan yang terjaring di dua hotel di Kota Tasikmalaya saat siang hari itu terpaksa diamankan petugas untuk diperiksa lebih lanjut di kantor polisi.
Para petugas kepolisian di Markas Polsekta Tawang melakukan pemeriksaan dan pendataan identitas terhadap pasangan selingkuh yang terjaring razia.
Menurut dia, enam pasangan tersebut dari identitas kartu tanda penduduk (KTP) alamatnya berbeda dari tiap-tiap pasangan pria dan wanita.
Pasangan yang bukan muhrimnya itu tiga di antaranya perempuan yang masih remaja sedang berada di kamar hotel bersama laki-laki yang bukan suaminya.
Sementara itu, tindak lanjut dari razia penyakit masyarakat tersebut, pihak kepolisian hanya melakukan pendataan identitas juga diberitahukan langsung kepada keluarga para pasangan selingkuh yang terjaring razia oleh polisi.
http://www.surya.co.id/2010/02/10/6-pasangan-selingkuh-bareng-siang-hari.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar