Siswi Trauma, Terdakwa Dikeluarkan

Sidang kedua Ruslan, 53, guru SDN Tasikharjo, Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu yang mencabuli 14 siswinya kemarin (23/2) diwarnai drama kemanusiaan. Dalam sidang yang berlangsung tertutup tersebut, lima siswa menangis ketakutan menjelang diperiksa majelis hakim.

Melihat para saksi korban menangis, Ketua Majelis Hakim Kurniayani kemudian bertanya kepada mereka apakah takut dengan atribut sidang termasuk jubah yang dikenakan hakim. Anak-anak serempak menjawab tidak. Begitu Kurniayani menyebut terdakwa yang menjadi biang ketakutan, para saksi korban pun mengiyakan.

Atas persetujuan penasihat hukum terdakwa Tejo Hutanto, Ruslan dikeluarkan. Setelah pendidik yang tinggal di Jalan Kalimaya blok W/8, Perum Bukit Karang, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding ini dikeluarkan, anak-anak pun tenang. Tangis mereka juga reda.

Dari jendela di belakang kursi hakim, wartawan koran ini sayup-sayup mendengar keterangan para siswa korban pencabulan tersebut. Hampir semua korban mengaku dicabuli di dalam ruang kelas saat jam pelajaran. Modusnya, anak-anak tersebut dipanggil ke kursi Ruslan untuk menghafal pelajaran yang diajarkan. Saat korban melafalkan pelajaran yang dihafal, Ruslan memegangi salah satu bagian tubuh sensitif siswi tersebut. Perbuatan tidak senonoh pendidik ini disaksikan siswa lain.

Sebagian siswa juga mengaku diperlakukan tidak senonoh guru yang seluruh rambutnya beruban ini saat pulang sekolah dan pada jam istirahat. Dari sepuluh siswi yang jadi korban hanya sembilan yang hadir dalam sidang tersebut. Satu saksi lain tidak hadir karena sakit.

Rencananya, dalam sidang lanjutan Selasa (2/3) mendatang, jaksa penuntut umum (JPU) Agus Budiarto dan Yulistiono menghadirkan saksi teman laki-laki para korban dan guru mengaji.

Sidang kedua Ruslan tersebut mendapat perhatian dari keluarga korban dan teman terdakwa yang juga guru siswi korban pencabulan tersebut. Mereka inilah yang beramai-ramai datang. Karena yang boleh berada di dalam ruang sidang hanya orang tua dan beberapa orang tertentu, mereka terpaksa menunggu di luar sidang. Sebagian di antaranya mengintip jalannya sidang melalui jendela.

Seperti diberitakan perbuatan terdakwa terbongkar setelah 12 dari 14 korban yang juga siswi Taman Pendidikan Alquran (TPQ) Al Mubarok Desa Tasikharjo bercerita terkait perbuatan asusila guru SD-nya tersebut kepada pendidik TPQ setempat.



http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=144837

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar