Kapolsckta Bogor Tengah AKP Ade Yusuf Hidayat, Minggu (16/5) mengatakan, penggerebekan tempat spa di kamar hotel tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi tentang penyalahgunaan izin spa menjadi tempat prostitusi. Berdasarkan informasi warga, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mekkukan penggerebekan. Informasi itu kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi spa tersebut, ujarnya
Dari keterangan sementara, lokasi spa menyewa sebuah kamar nomor 202 Hotel Permata, kemudian disekat menjadi tiga ruangan untuk pelayanan Kpa. Ade menje-laskan, selain memberikan pelayanan perawatan dan kebugaran, tempat spa itu diduga menyediakan layanan jasa prostitusi.
Setelah tamu dipijat, pelanggan bisa menikmati layanan plus-plus dan dilakukan di kamar hotel itu dengan tarifnya Rp 300.000, kata Ade. Keenam wanita itu hingga kemarin masih diperiksa di Ma polsekta Bogor Tengah. Masih kanit minta! keterangan, statusnya masih saksi, ujarnya.
Selain mcroerika keenam pekerja Spa DAspira, polisi juga meminta keterangan pengelolanya. Sebelumnya, polisi juga meng-gerebek tempat prostitusi berkedok spa di Montecarlo Sport Club, Komplek Pakuan 1 Tajur. Bogor Selatan. Dalam penggerebekan itu beberapa wanita pemijat diamankan, termasuk seorang pengelola dan beberapa pria pelanggan spa tersebut
http://bataviase.co.id/node/215041
Tidak ada komentar:
Posting Komentar