Istri Jadi TKW, Anak Tiri Diperkosa

Biadab. Ulah Budiono, 51, warga Desa Pijeran Kecamatan Siman, Ponorogo, itu tak pantas ditiru. Tak kuasa menahan libidonya, Budiono tega menggauli Bunga (nama samaran), 19, (bukan nama sebenarnya), anak tirinya. Perbuatan biadab itu pun sudah beberapa dilakukan. ''Tersangka sudah kami amankan untuk mempermudah proses penyidikan,'' terang Kapolres Ponorogo AKBP Lakoni Wiranegara dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Suhono kemarin (26/2).

Suhono mengungkapkan perbuatan bejat tersangka pertama kali dilakukan awal Desember lalu. Saat itu, kondisi rumah sepi. Maklum, istri tersangka sedang bekerja di Taiwan menjadi TKW. Dalam kondisi nafsu yang memuncak, tersangka mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

Ajakan itu sempat ditolak Bunga. Namun, lantaran tak kuasa menahan syahwatnya, tersangka memaksa dan mengancam korban. Hingga akhirnya korban tak berdaya. Tak puas sekali, tersangka mengulagi perbuatannya di lain kesempatan. ''Menurut pengakuan korban, perbuatan itu dilakukan lebih dari dua kali,'' jelas Suhono.

Terungkapnya kasus pemerkosaan itu berawal dari laporan warga setempat yang mengetahui perbuatan tersangka. Tak tega melihat korban tertekan, warga melaporkan kejadian itu ke polres setempat. ''Tersangka membenarakan perbuatan itu, tapi dia berkilah tidak ada paksaan. Akunya, perbuatan itu didasari suka sama suka,'' ungkap AKP Suhono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 81 ayat 2 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab, perbuatan itu dilakukan tersangka dengan keluarga sendiri. Tak hanya itu, tersangka juga dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. ''Visum sudah kami dapat dan tinggal mengembangkan penyidikan. Secepatnya kami akan selesaikan kasus itu,'' pungkasnya.



http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=145233

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar