Puas Meniduri, Pacar Ditinggal

Usai menyetubuhi Nina (nama samaran), 16, sang pacar, Danang Ari Setiawan, 20, kabur begitu saja. Tidak terima, orang tua Nina melaporkan pemuda warga Dusun Soko Tengah, Desa Karanganyar, Kecamatan Gandusari, ini ke polisi.

Dari laporan yang diterima polisi, diceritakan keluarga Nina, bahwa peristiwa tersebut terjadi seminggu lalu. Waktu itu, Nina dan Danang janjian di rumah salah satu saudaranya di Desa Widoro. Kemudian Danang mengajak Nina main ke rumah Andik, teman Danang.

Di rumah Andik yang juga di daerah Gandusari inilah sepasang kekasih tersebut lupa daratan. Nina mau saja ketika Danang mengajaknya masuk ke kamar Andik. Di situlah Nina kemudian mengaku telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan Danang.

Puas melampiaskan nafsunya, Danang bukannya mengajak Nina, tapi Nina mengaku ditinggalkan di rumah Andik. Merasa kalut dengan apa yang baru dialaminya, Nina menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya dan dilanjutkan ke polisi.

"Benar ada laporan dari keluarga korban. Kami masih melakukan penyelidikan, meminta keterangan para saksi," ucap Kabag Bina Mitra Polres Trenggalek, Kompol Jumadi.

Selain mengumpulkan keterangan para saksi, polisi juga mengamankan barang bukti satu potong kaos warna ungu dan satu potong rok warna merah, serta celana dalam milik Nina.

Atas dugaan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur ini, Danang bisa terancam melanggar pasal 81 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.




http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=145251

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar