Meski ada Orangtua, Pasangan Pelajar Nekat Mesum di Rumah

Seorang pelajar di Kota Jambi berinisial Ha (16) ditangkap polisi karena diduga telah berbuat cabul berdasarkan laporan orangtua korban.

Kepala Polsekta Jambi Timur AKP Romy Agusriansyah melalui Kepala Unit Reskrim Ipda Herdianto, Selasa (23/2/2010), mengatakan bahwa tersangka ditangkap polisi setelah adanya laporan dari Taswin Sodikin selaku orangtua korban, Ris (15), beberapa hari lalu.

Dalam laporannya, orangtua korban membawa hasil visum rumah sakit dan melaporkan kasus ini ke polisi setelah anaknya mengakui bahwa pelaku telah mencabulinya layaknya suami-istri.

Berkat laporan itu, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Kelurahan Selincah, Kecamatan Jambi Timur. Tersangka kini diperiksa polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang masih menjalani pemeriksaan ditahan di Polsekta Jambi Timur untuk pemberkasan perkara.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan polisi, kejadian berawal saat keduanya sedang berpacaran di rumah korban. Keduanya rupanya tak mampu mengendalikan diri.

Ha dan Ris pun melakukan hubungan badan, meskipun saat itu orangtua Ris ada di rumah. Perbuatan mereka pun akhirnya diketahui orangtua korban.

Orangtua korban lalu melakukan visum terhadap anaknya untuk membuktikan hal tersebut. Hasil visum menunjukkan bahwa korban telah melakukan hubungan badan.

"Merasa tidak senang dengan hasil tersebut, orangtua korban pun kemudian melapor ke pihak kepolisian," kata Kepala Polsekta Romy.

Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sementara itu, tersangka dalam pemeriksaan polisi mengaku melakukan hal tersebut dengan dasar suka sama suka.



http://regional.kompas.com/read/2010/02/23/20190319/Pasangan.Ini.Nekad.Mesum.Meski.Ada.Orangtua

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar