Juru bicara kepolisian, Chingwalu Dave mengatakan, pria berusia 60 itu ditangkap lantaran diduga telah melakukan sodomi. Chingwalu mengatakan polisi melakukan penahanan setelah ada laporan dari seorang pemuda bahwa ia telah diminta untuk menanggalkan pakaiannya oleh pria itu, kemudian disodomi.
Chingwalu mengatakan, hasil investigasi polisi telah menemukan sebuah jaringan
tingkat tinggi orang-orang yang terlibat tindakan homoseksual. "Penyelidikan sedang dilakukan dan kami akan menangkap mereka semua," katanya.
Perburuan, penangkapan dan penuntutan kaum homoseksual kini semakin gencar menyusul adanya kampanye lokal dan internasional bahwa gay dan lesbian dapat dengan mudah masuk Malawi.
Baru-baru, seorang pemuda berusia 21 tahun ini dihukum dua bulan setelah ditangkap menyisipkan poster pro gay. Seorang menteri senior juga pernah mengeluarkan seorang wanita dari kota itu setelah pengadilan memvobis dirinya atas tuduhan berhubungan seks dengan dua gadis.
Pemerintah Malawi telah dikritik oleh kelompok internasional atas penuntutan Steven Monjeza (26), dan Tiwonge Chimbalanga (20) yang dipenjara sejak penangkapan 27 Desember lalu saat mereka mereka merayakan keterlibatan dengan sebuah partai.
Sekelompok aktivis hak asasi manusia Malawi baru-baru ini membentuk Pusat Pengembangan Rakyat untuk memperjuangkan hak-hak penganut homoseksual dan minoritas lainnya.
http://internasional.kompas.com/read/2010/02/16/02180917/Sodomi.Pemuda..Kakek.Homo.Dibui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar