Kapolres Blitar AKBP Eko Iswantono melalui Kaur Binops Reskrim Iptu Eddy Sumartono mengungkapkan, sebelum berhasil dibekuk petugas, Setu berusaha melarikan diri setelah membunuh Sunarmi. Dia berhasil ditangkap di rumah salah satu menantunya di Kelurahan Tanggung, Kota Blitar Minggu (21/3) lalu. "Saat petugas datang, dia hampir pindah tempat lagi," ujarnya.
Eddy membenarkan, antara tersangka dan korban memiliki hubungan istimewa. Korban merupakan WIL tersangka dan mereka berdua telah menjalin hubungan sejak lima tahun lalu. Tersangka sendiri juga masih memiliki istri yang sah.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, mereka memiliki kebiasaan bertemu di kebun kopi belakang rumah Sunarmi. Biasanya mereka bertemu pada pagi hari sekitar pukul 04.00. "Itu karena kebiasaan Sunarmi bangun pagi karena harus kerja di perkebunan Kruwoh," jelas Eddy.
Modus tersangka adalah kecemburuan karena Sunarmi diduga memiliki hubungan dengan lelaki lain. Selain itu, saat Setu ngebet minta 'jatah', korban sedang menstruasi. "Hal inilah yang membuat emosi Setu semakin memuncak," katanya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Dalam pemeriksaan petugas, Setu mengakui pagi itu mereka terlibat pertengkaran. Dengan emosi yang memuncak, menjambak rambut Sunarmi ke belakang dan mendorong tubuh korban ke kebun kopi yang permukaan lahannya terasiring. Sebelum akhirnya ditemukan salah satu anaknya, Suripto, dalam keadaan tidak bernyawa.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Blitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=149420
Tidak ada komentar:
Posting Komentar