1 Bulan Dapat 10 Pasangan Mesum

Fenomena pacaran muda-mudi di tempat umum Kota Bandeng merupakan satu persoalan sosial yang selalu menjadi sorotan satpol PP. Dalam sebulan, petugas pamong praja menangkap sedikitnya sepuluh pasangan mesum di tempat umum. Mereka tepergok petugas saat berbuat mesum. Mulai hanya berduaan dan saling meraba-raba bersama pasangannya sampai membuka celana dalam.

Kasi Trantib Satpol PP Sidoarjo Widyantoro Basuki mengatakan, petugas menangkap mereka lantaran berbuat asusila di depan umum. Selama ini, petugas sering menyisir tempat-tempat yang dijadikan ajang mesum. "Alun-alun, misalnya. Di sana sering dijadikan tempat berbuat mesum," katanya.

Dia pernah memiliki pengalaman unik. Saat memimpin latihan di alun-alun, dia memergoki pasangan yang asyik memadu kasih. Mereka cuek saja meski di depannya banyak petugas satpol PP yang sedang baris-berbaris. Petugas pun melihat ulah pasangan muda itu.

Pasangan tersebut dibiarkan sampai latihan selesai. Namun, tidak lama setelah itu, dia memerintah anak buahnya untuk membawa pasangan tersebut ke kantor. Alhasil, aksi mesum mereka berakhir di meja satpol PP.

Dia menjelaskan, setiap pasangan yang ditangkap selalu dibawa ke kantor untuk diperiksa. Mereka dimintai keterangan terkait perbuatan yang dilakukannya. Pasangan itu juga diharuskan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Petugas tidak memprosesnya di pengadilan. Mereka cukup disanksi dengan memanggil orang tua dan guru. "Kalau begitu, mereka bakal pikir-pikir lagi kalau mau mengulangi perbuatan tersebut," ucap pria yang akrab dipanggil Wiwid itu.

Menurut dia, duduk-duduk berdempetan tidak masalah, asal tidak berbuat mesum. Namun, setelah berdempetan, biasanya berlanjut ke perbuatan asusila. Mulai merangkul, mencium, hingga tidur di paha. Pemandangan seperti itu risi jika dilihat orang.

Berdasar hasil evaluasinya, kebanyakan pasangan mesum itu masih di bawah umur. Ada yang berpasangan sesama pelajar, ada pula yang berpasangan dengan lelaki sudah bekerja. "Kami juga memberikan pengarahan bahwa perbuatan itu merugikan," tuturnya.

Sebagai penegak perda, satpol PP terus memantau aktivitas yang kerap menjadi sorotan masyarakat itu. Tindakan persuasif yang diambil diharapkan memberikan efek jera.




http://jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=129025

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar