Teriakan Roman membuat kedua pria itu langsung kabur. Roman langsung mengejar dan berhasil membekuk seorang di antaranya. Seorang lagi berhasil kabur. Tak berapa lama, warga sudah berkumpul karena kehebohan yang ditimbulkan Roman.
Perbuatan asusila itu memicu kemarahan warga. Bagaimana tidak, tempat yang sehari-hari digunakan untuk beribadah, ternyata digunakan oleh kedua insan sesama jenis itu untuk berbuat asusila. "Ini tidak bisa dimaafkan. Apa sih yang ada di pikiran mereka? Tempat ibadah kok dijadikan tempat mesum," ketus seorang warga. Melihat Warga yang sudah mulai emosi, Roman segera mengamankan pelaku mesum di Pos Polisi Pisok Rayon, Marina Plaza.
GL alias Oce, (39) terus menundukkan wajahnya, malu. Warga Mahakeret Barat Lingkungan VII, Kecamatan Wenang, itu mengakui semua perbuatannya kepada petugas. "Saya tadi melakukan seks oral dengan seorang waria. Saya minta maaf. Saya sangat malu dan menyesal atas kejadian ini," katanya.
Pria bujangan itu juga mengakui bahwa ia memang sesuka sesama jenis. "Saya memang suka sesama jenis. Saya sudah begini sejak tahun 1992. Kira- kira sudah 30 kali saya berhubungan dengan waria," ungkapnya.
Roman juga masih tampak emosi ketika ditemui di Pos Pisok Rayon. "Saya pergoki mereka sedang berbuat mesum di masjid. Ketika saya teriaki, mereka melarikan diri. Saya hanya bisa mengejar satu di antaranya. Saat saya tangkap dalam keadaan telanjang," tutur Roman kepada Tribun Manado.
Walaupun terlihat kesal, Roman tak langsung menghakimi pelaku. "Warga dan saya sudah emosi tadi, tapi saya berinisiatif bawa ia ke petugas polisi," ujarnya.
Tak berselang lama, polisi berhasil membekuk seorang waria berinisial EL (29), warga Dendengan Dalam, Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Manado. EL dibekuk di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Kawasan Pasar 45. Selanjutnya, pasangan sejenis itu dibawa Kepolisian Sektor (Polsek) Wenang.
Kepada polisi, EL mengakui telah melakukan perbuatan mesum bersama GL. Menurut EL, ia digoda oleh GL. "Saya sedang mangkal di TKB, lalu dia ajak saya main. Saya bawa dia ke massjid," tutur EL tanpa rasa malu.
Awalnya petugas berniat menjerat keduannya dengan pasal perbuatan asusila, namun karena masih ragu, petugas akhirnya melepaskan pasangan mesum tersebut setelah memberikan pembinaan.
Kapolsek Wenang, AKP Anthony Wenno,melalui Kanit Reskrim, Ipda Frelly Sumampow, membenarkan mengenai hal tersebut. "Kedua pelaku mesum sempat diamankan, namun dilepaskan setelah sebelumnya dilakukan pembinaan," ujarnya kepada Tribun Manado.
Meski demikian Ipda Sumampow tetap menganggap hal tersebut merupakan kesalahan prosedur. Dia mempertanyakan penanganan kasus ini kepada Piket Reskrim "Ini namanya kesalahan prosedural. Seharusnya keduannya diproses lebih lanjut, karena sudah meresahkan warga, tapi kenapa dilepaskan," ujarnya kepada petugas piket Reskrim.
http://m.tribunnews.com/index.php/2010/04/07/edan-pasangan-sesama-jenis-tertangkap-basah-mesum-di-masjid
1 komentar:
wkwkwkwkwkw, ada-ada adja....masa oral seks di masjid
Posting Komentar