Tetapkan 2 Siswa SMP Sebagai Tersangka Pesta Seks

Sehari setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan RCM, 15, dan MN, 15, sebagai tersangka. Kedua siswa SMP itu diduga melakukan perkosaan terhadap AD, 14, siswi sebuah SMP di Kecamatan Genteng.

RCM dan MN diduga telah menyetubuhi AD yang sedang tidak sadarkan diri secara bergiliran. Semua aksi itu dilakukan di sebuah rumah di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng.

Atas perbuatan tersebut, kedua siswa itu dijerat Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara. ''Sementara dua anak itu yang kami yakini dan mengakui sebagai pelaku yang menyetubuhi korban secara bergiliran dalam keadaan tidak sadar," kata Kapolsek Genteng, AKP Hery Subagyo, melalui Kanitreskrim Aiptu Nurhandoyo.

Bagaimana dengan tiga pelajar yang lain? Sampai kemarin (8/4), polisi masih terus mendalami keterlibatan BGS, 16, DFM, 13, dan CA, 13. ''Sampai sekarang pendalaman penyidikan terhadap ketiganya masih berjalan," ujarnya.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa sejak awal para siswa tersebut memang berniat kumpul di rumah CA untuk berpesta minuman keras (miras) dicampur pil dextro. Namun, pesta miras tersebut berlanjut menjadi pesta seks. ''Namanya orang teler, meski awalnya mau pesta miras dicampur pil dextro tapi kelanjutannya kan nggak sadar. Sampai akhirnya terjadi hubungan badan," jelasnya.

Sementara itu, pesta seks yang melibatkan para pelajar SMP itu mengundang keprihatinan Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, KH Achmad Hisyam Syafaat.

Pengasuh Pesantren Darussalam, Blokagung, itu meminta agar semua pihak, khususnya orang tua di rumah dan para guru lebih memperhatikan prilaku anak. ''Zaman sudah sedemikian terbuka, pergaulan anak juga cenderung bebas. Kalau tidak diarahkan, mereka bisa terjerumus," ujar kiai yang akrab disapa Gus Hisyam itu.

Dia juga mengajak semua pihak berwenang, seperti eksekutif, legislatif, pemuka agama, tokoh masyarakat, dewan pendidikan, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) lebih memaksimalkan lagi perannya. Bagaimana pun kasus pesta seks pelajar di Kecamatan Genteng itu menjadi pukulan telak bagi semua pihak di Banyuwangi. ''Harus ada introspeksi dan perbaikan terhadap keberlangsungan pendidikan dan moral anak didik. Jangan sampai kejadian di Kecamatan Genteng itu terjadi lagi atau merambah ke daerah lain," pesannya.

Seperti diberitakan kemarin, lima pelajar diamankan aparat Polsek Genteng (7/4). Para siswa nakal itu adalah RCM, 15, siswa sebuah SMPN di Genteng, MN, 15, dan BGS, 16, siswa sebuah MTs swasta di Kecamatan Genteng, DFM, 13, dan CA, 13, siswa sebuah SMPN di Kecamatan Sempu.

Dua siswa di antaranya diduga kuat menyetubuhi seorang siswi SMP swasta di Kecamatan Genteng. Tiga sisanya diduga ikut membantu terjadinya persetubuhan tersebut. Korban kasus tersebut adalah siswi berinisial SD yang masih berumur 14 tahun.

Sementara itu, kasus pesta seks di sebuah perumahan di Desa Genteng Wetan itu sebenarnya sudah berlangsung Sabtu pekan lalu (27/3). Sekitar pukul 08.00, kelima ABG tersebut sepakat membolos. Mereka berlima memilih berkumpul di rumah CA.

Beberapa menit setelah berkumpul di rumah tersebut, CA dan MN mendadak keluar sambil membawa dua sepeda motor menuju sebuah SMP swasta di Kecamatan Genteng. Rupanya mereka menjemput dua siswi, yakni SD dan AD. Begitu bertemu, dua siswi yang masih mengenakan seragam sekolah itu langsung dibonceng menuju rumah CA.

Begitu tiba di rumah CA, SD langsung diberi miras dicampur tujuh butir pil dextro. Mendapat suguhan tersebut, siswi itu tanpa banyak tanya dan langsung meminumnya. Beberapa saat setelah minum miras bercampur tujuh pil dextro tersebut, SD langsung teler tak sadarkan diri. Bersamaan dengan itu, MN yang juga teler karena pil dextro langsung membawa SD ke dalam kamar.

Begitu berada di dalam kamar, MN langsung menyetubuhi siswi tersebut layaknya suami istri. Empat temannya dan seorang siswi, yakni AD, hanya menonton adegan ranjang tersebut.

Bukan hanya itu, di sela-sela menyaksikan adegan tidak senonoh tersebut, AD yang juga teman sekolah SD malah menyempatkan diri merekam adegan itu dengan sebuah ponsel. Tetapi, rekaman video ponsel itu sudah dihapus.

Sekitar dua jam kemudian, RCM juga tergoda setelah melihat kemolekan tubuh SD. Saat itu juga, RCM masuk ke dalam kamar dan langsung menyetubuhi SD yang masih tidak sadarkan diri.

Beberapa jam kemudian, SD akhirnya sadarkan diri. Sore itu juga siswi itu diantar AD pulang ke rumah saudaranya di Dusun Wadung Dolah, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng.

Kasus asusila itu akhirnya terbongkar beberapa hari kemudian. Ketika itu, SD mengeluh kepada orang tuanya bahwa kemaluannya sakit. Bukan hanya itu, SD juga menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Orang tua korban pun lapor polisi. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat mencari keberadaan MN dan RCM.





http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=152255

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar