10 Kafe Mesum Dihancurkan

Sepuluh bangunan yang selama ini dijadikan kafe remang-remang di sepanjang Jalan Kemang-Parung, Kabupaten Bogor, diratakan dengan tanah. Senin (26/10). Selain kerap dijadikan tempat mesum, kafe-kafe itu pun tak dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB).

Pembongkaran yang dimulai sekitar pukul 09.00 itu mengakibatkan kemacetan lalu lintas hingga 5 km mulai dari Jalan Sholeh Iskandar hingga ke Jalan Raya Kemang. Untuk mempercepat proses pembongkaran, petugas gabungan dari satpol PP, kepolisian, dan TNI mengerahkan alat berat seperti beckhoe.

Camat Kemang Tedi Pembang mengatakan, semua bangunan yang dibongkar paksa tersebut merupakan kafe yang kerap dijadikan tempat hiburan malam. Selain itu, para pemilik bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23/2000 tentang Izin Mendirikan Bangunan. Pembongkaran tersebut berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Para pemilik bangunan tersebut sudah mendapat tiga kali surat peringatan, bahkan sudah diminta untuk membongkar sendiri bangunannya. Karena mereka membandel, akhirnya bangunan tersebut kami ratakan dengan tanah,” ujarnya.

Menurut Tedi, dari 10 bangunan kafe dan tempat hiburan malam yang dibongkar itu, delapan bangunan berada di wilayahnya, yakni Kafe King Bento, Kafe Lembayung, Kafe Sahabat, Kafe Damarwulan, Kafe 22, Kafe Kemang 2, Kafe Boong, dan Kafe New SS. Sedangkan dua kafe lainnya terletak di Kecamatan Parung, yakni Kafe Sariwangi dan Kafe Tursina.

“Semua bangunan itu merupakan tempat hiburan malam yang menyajikan musik dangdut dengan artis-artis lokal, yang diduga kerap juga dijadikan awal dari prostitusi,” ujar Tedi.

Sementara itu Kepala Seksi Pengen-dalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Sukamto Bedjo, mengatakan bahwa pembongkaran terhadap bangunan tersebut karena selama ini pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang sudah dilayangkan Pemkab Bogor.

“Sepuluh pemilik kafe yang bangunannya dibongkar ini sudah kami minta agar membongkar sendiri bangunan-nya, tapi hingga batas waktu yang ditentukan mereka tidak mamatuhinya,” ujarnya.

Keberadaan kafe mesum di sepanjang Jalan Raya Kemang-Parung sudah menjadi rahasia umum. Pada malam hari kafe-kafe tersebut sering dimanfaatkan sebagai tempat mangkal para pekerja seks komersial (PSK).

Di kedua sisi jalan provinsi yang menghubungkan Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta itu berjejer ratusan wanita malam berpakaian seronok. Selain melambai-lambaikan tangan kepada pengendara mobil dan motor yang lewat, sebagian di antara mereka nongkrong di kedai-kedai yang kerap disebut sebagai warung remang-remang tersebut.

Bagi pengendara yang tergiur rayuan, para PSK itu langsung memulai aksinya dengan menggiringnya masuk ke warung dan kafe seraya menawarkan makanan dan minuman, termasuk minuman keras. Harga makanan dan minuman itu terbilang mahal.

sumber : http://www.surya.co.id/2009/10/27/10-kafe-mesum-dihancurkan.html

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar