Kasat Reskrim Polres Surabaya Utara AKP Dolly A. Primanto di Mapolres, Jalan Bubutan,Selasa(20/10) mengatakan wartawan tersebut AYP,35 tinggal di Manukan Madya. Tersangka ditangkap karena memeras KS,39 warga Jalan Bringin, orangtua korban.
“Awalnya ini tersangka mengambil video mesum yang dilakukan korban melalui internet. Lalu oleh tersangka dibikin ke dalam bentuk CD. Berbekal CD itulah, tersangka mengancam orangtua korban agar menyerahkan uang Rp 60 juta. Bila tidak, video akan ditayangkan ke stasiun televisi seluruh Indonesia,” tutur Dolly.
Mendapat ancaman ini, orangtua korban ketakutan. “Akhirnya orangtua korban meminta ketemuan dengan tersangka. Awalnya keduanya sepakat ketemu di McD Mayjend Sungkono. Tapi akhirnya berubah di rumah makan Belut Surabaya,” jelas Dolly.
Waktu itu, korban tak menyerahkan uang Rp 60 juta. “Korban hanya menyerahkan uang Rp 2 juta. Seusai menyerahkan uang itu, orangtua korban melapor ke kita dan kita langsung menangkap wartawan tersebut,” kata mantan Kapolsek Genteng ini.
Dari tangan wartawan ini, petugas menyita barang bukti uang Rp 2 juta, sebuah flashdisk dan CD yang berisi video mesum korban. Kini, wartawan tersebut harus mendekam di tahanan Polres Surabaya Utara.
sumber : http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/10/20/video-mesum-untuk-memeras
Tidak ada komentar:
Posting Komentar