"Siapa pun yang mengajak anak tanpa sepengetahuan orangtua dapat dituduhkan melarikan anak di bawah umur," katanya.
Sementara itu, tersangka Iwan mengaku telah menggauli korban sebanyak tiga kali di rumah sewaannya di kawasan Margasari Loa Janan Samarinda Seberang.
Pelaku mengenal korban sehari-hari sebagai anak dari pemilik warung di kawasan taman Tepian Mahakam.
Di taman, pelaku mengenal, lalu membujuk dan merayu gadis usia 11 tahun ini hingga akhirnya korban bersedia diajak lari.
http://regional.kompas.com/read/2010/02/18/22393851/Dhini.Dimesumi.Iwan.Sebanyak.Tiga.Kali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar