Delapan Pasangan Mesum Dirazia, Dua Diantaranya Adalah Guru

Sebanyak delapan pasangan mesum berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Mojokerto dalam razia yang digelar di Hotel Sekar Putih kemarin siang. Ironisnya, dua guru yang masih aktif mengajar, terjaring dalam razia itu.

Dua guru yang masih aktif itu adalah Bas, 60 warga Menanggal, Surabaya. Saat diobrak, ia sedang berdua bersama seorang perempuan muda, Ern, 32 warga Sooko, Kabupaten Mojokerto. Pasangan ini berada di salah satu kamar bertarif Rp 70 ribu-an di hotel yang berada di kawasan Sekar Putih, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini.

Saat berusaha di konfirmasi wartawan, pria yang sudah beruban tersebut mengatakan bahwa ia memang masih aktif mengajar di salah satu sekolah swasta di Surabaya. ''Saya masih aktif mengajar di SD,'' katanya singkat.

Dengan senjata sebagai guru tersebut, ia berharap agar para wartawan tidak mendokumentasikannya dengan kamera. ''Tolong jangan di foto. Saya ini guru. Saya malu,'' tukasnya.

Pasangan mesum yang juga berasal dari tenaga akademis adalah Kho, 35 warga Kemlagi, Mojokerto. Ia merupakan salah satu guru di salah satu sekolah negeri di Mojokerto. Saat diamankan, ia bersama dengan seorang perempuan berinisial Rdy, 25 yang juga warga Kemlagi.

Meski ia tak mengakuinya sebagai seorang tenaga pengajar, namun berdasarkan pada keterangan petugas, ia merupakan seorang guru. ''Katanya, sudah pensiun. Tapi pastinya, tanya saja langsung dengan yang bersangkutan,'' tutur sumber Darmo di Mapolresta Mojokerto.

Razia yang menurunkan puluhan personel ini, memang membuat kaget para penghuni kamar di hotel tersebut. Alasannya, petugas berpakaian lengkap langsung mengetok pintu kamar hotel yang sedang dihuni oleh tamu. Bahkan, salah satu penghuni kamar masih berpakaian seadanya saat disuruh keluar dari kamar.

Perlu diketahui, hotel Sekar Putih memang kerap menjadi jujugan para pasangan mesum untuk melepas nafsu. Alasannya, harga hotel kelas mawar ini mampu dijangkau oleh kelas menengah ke bawah. Untuk sewa kamar short time, harga bisa mulai dari Rp 50 ribu, Rp 70 ribu, hingga Rp 250 untuk long time.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Mojokerto, Kompol. H. Kusen Hidayat yang memimpin razia ini mengatakan bahwa delapan pasangan mesum yang berhasil diamankan itu bakal didata dan disidik intensif oleh jajarannya. ''Kita data dan periksa di Mapolresta,'' tukasnya.

Ia mengatakan, setelah didata, pasangan mesum yang terjaring ini diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. ''Pasangan yang terjaring dalam razia ini terkena pasal Tipiring (tindak pidana ringan). Jadi kita tidak bisa menahannya,'' katanya.

Selain melakukan razia hotel, Polresta juga berhasil menangkap dua orang PSK dan satu pengamen jalanan di kawasan by pass, Selasa (2/3) malam. Ketiganya, sudah disidik dan diperiksa intensif untuk tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari. ''Kita akan habiskan semua penyakit masyarakat,'' tutur Kusen singkat.




http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=146177

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar