Berawal ketika Hafiz berada di rumah Bayu karena diajak untuk berkunjung. Lalu Hafiz beristirahat di tempat tersebut untuk melepas lelah. Tiba-tiba datang pelaku mendobrak pintu kamar dengan kuat.
Setelah pintu terbuka, pelaku lalu marah-marah dan menuduh Bayu dan Hafiz sedang berbuat mesum. Namun hal tersbut dibantah keduanya dan mengatakan bahwa mereka hanya berteman dan berkunjung melepas lelah.
Tetapi pelaku tidak percaya dan malah meminta uang sebesar Rp 5,95 juta dari Hafiz. Karena takut akan terjadi apa-apa, korban akhirnya memberikan uang seperti yang diminta pelaku. setelah mendapatkan uang, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Minggu (7/3) pukul 10.20, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Poltabes Palembang. Kombes Pol Luki Hermawan melalui Kasat Reskrim Andry Setiawan telah menerima laporan tersebut dan dalam proses penyelidikan.
http://www.sripoku.com/view/29102/dituduh_pasangan_homo_mesum
2 komentar:
mereka memang homo tau
babi lu, gw bukan homo!!!!
Posting Komentar