Ciduk Empat Pasangan Mesum & Lima PSK

Satuan Samapta Mapolres Bojonegoro Senin (19/4) malam lalu mengamankan empat pasangan mesum yang menyewa kamar di Hotel Asia di Jalan Trunojoyo. Empat pasangan mesum itu masing-masing St, 46, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno yang berpasangan dengan Pt, 46, warga Kecamatan Babat, Lamongan; dan Ab, 20, warga Bekasi berpasangan dengan Yl, 19, warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas.

Kemudian, Im, 24, warga Desa Wadang, Kecamatan Ngasem berpasangan dengan Luf, 20, warga Desa Blongsong, Kecamatan Baureno dan Ah, 50, warga Kecamatan Rengel berpasangan dengan Yu, 35, warga Desa Ponco, Kecamatan Parengan, Tuban.

''Razia ini sebagai cipta kondisi terhadap pengamanan. Dan dianggap sebagai rutinitas petugas," kata Kasatsamapta Polres Bojonegoro AKP Temy Arrachman.

Selain mereka, polisi juga mengamankan lima pekerja seks komersial (PSK) asal luar kota. Para PSK itu diamankan di eks lokalisasi Kalisari, Kecamatan Trucuk. Mereka adalah Iv, 26, dan In, 36, keduanya warga Kecamatan Kota; An, 27, warga Kecamatan Cepu, Blora; Yn, 36, warga Nganjuk; dan Tn, 33, warga Kecamatan Rengel.

Menurut Temy, dalam razia itu, petugas berpura-pura menjadi pria hidung belang. Setelah lima PSK menawarkan diri, mereka diringkus. ''Kalau operasinya terbuka banyak bocornya, kalau diam-diam banyak hasilnya," katanya.

Dalam razia yang melibatkan 15 anggota samapta, petugas juga mengamankan dua penjual minuman keras (miras). Keduanya, Kasian, 53, dan Rini, 41, warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Kota.

Semua pelaku digiring ke mapolres dan bermalam. Kemarin (20/4) dua penjual miras dan lima PSK itu dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Mereka menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Sementara empat pasangan mesum yang diamankan hanya mendapatkan pengarahan dan pembinaan dari petugas kepolisian. ''Selanjutnya petugas akan merazia kembali," ujar Temy.




http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=154270

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar