"Kejadian ini dapat terjadi kapan pun dan dimana pun. Ini sangat memprihatinkan karena yang melakukan anak SMP yang masih di bawah umur," ujar Baktiono kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Selasa (20/10/2009).
Baktiono mengaku, kejadian yang dilakukan siswi itu tidak bisa menyalahkan salah satu dengan lainnya. Menurutnya, yang harus dilakukan bagaimana cara mengatasi hal itu agar tidak terulang lagi. Selain itu menyelamatkan siswi agar tidak patah semangat menuntut ilmu demi masa depannya.
"Sekarang yang kita cari, bagaimana anak ini bisa berkembang dan berkarya, serta tidak mengulangi perbuatannya lagi. Karena siswi ini masih anak-anak dan dilindungi UU Perlindungan Anak," tuturnya.
Ia berharap, Dinas Pendidikan Kota Surabaya memberikan mata pelajaran tentang budi pekerti sejak tingkat dasar. "Sampai saat ini, nampaknya belum ada kurikulum atau mata pelajaran tentang budi pekerti. Karena itu, kami berharap ke depannya, pendidikan budi pekerti diajarkan sejak SD," tutur legislator dari PDI-P.
Selain itu, Baktiono berharap polisi terus menyelidiki kasus ini dan menindak tegas pelaku dewasa, serta pelaku yang menyebarluaskan video mesum.
"Saya juga mendapat SMS tentang nama situs yang memuat video mesum itu di internet. Kami berharap kepada pihak yang berwajib mencari pelaku penyebar video mesum dan menindak tegas," jelas juragan kerupuk ini.
Sebelumnya video mesum siswi SMPN 26 telah beredar. Saat dikonfirmasi ke SMPN yang berada di Jalan Banjar Sugihan itu, pihak sekolah mengatakan ES pernah bersekolah di situ. Tetapi sejak tanggal 11 September 2009 lalu, ES mengundurkan diri dengan alasan permintaan dari orangtua.
Setelah diselidiki, Satreskrim Polres Surabaya Utara akhirnya menangkap pemeran laki-laki video meusm tersebut yakni Ricardo (19), warga Tandes, Surabaya.
Selain itu, polisi juga menangkap wartawan New Dor, Arnest Yanisda Putiray karena mencoba memeras keluarga ES sebesar Rp 60 juta dan mengancam akan menyebarluaskan video mesum tersebut yang sudah digandakan ke dalam CD, jika tidak membayarnya.
sumber : http://surabaya.detik.com/read/2009/10/20/185449/1225229/466/anggota-dewan-prihatin-pelaku-video-mesum-pelajar-smp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar