Lantaran kepergok tengah bermesraan di tempat yang sepi, Habib (18) dan Nurhalimah (15) dipaksa warga untuk menikah. Kedua pasangan sejoli ini ditangkap warga di sebuah gardu yang ada di batas Desa Aengrasa Laok, Senin (19/10/2009) malam.
"Mereka ditangkap saat pacaran di gardu batas Desa Aengrasa Laok. Warga marah lantaran mereka berpacaran di luar batas waktu. Masak sampai jam 12 malam mereka belum pulang," ujar Rofik, tokoh pemuda Desa Pasanggar, Selasa (20/10/2009) siang.
Begitu digerebek massa, Habib kabur dengan memacu sepeda motornya ke arah Desa Aengrasa Laok. Ironisnya, saat kabur Habib meninggalkan sang kekasih hatinya. Warga tak tinggal diam. Mereka mengejar Habib, dan akhirnya tertangkap.
"Begitu tertangkap, Habib kami kawal menuju rumah orangtua Nurhalimah. Kami juga memanggil modin desa untuk memimpin pernikahan tengah malam itu juga," jelas Rofik.
Tanpa persiapan matang, pasangan belasan tahun itu menjalankan "Kawin Hansip", dengan disaksikan Ahman, ayah Nurhalimah, dan Abdurrahman, ayah Habib.
"Yang menikahkan Kiai Latif, modin desa. Karena mendadak, mempelai pria memberikan mahar berupa uang Rp 10 ribu," sambung Rofik. Setelah menjalani "Kawin Hansip", Habib dan Nurhalimah bebas meneruskan perjalanan asmaranya.
sumber : http://surabaya.detik.com/read/2009/10/20/130854/1224859/475/pacaran-di-tempat-sepi-dua-sejoli-dipaksa-nikah-hansip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar