Terinspirasi Film Porno, Bocah SMP Gauli Balita

Gara-gara terinspirasi film dan gambar porno, seorang murid kelas I SMP Negeri Kecamatan Kudu, Jombang berinisial AR (13), tega menggauli murid TK yang masih berusia 5 tahun.

AR ditangkap ditangkap Unit Reskrim Polsek Kudu karena mencabuli NDS (5), murid TK Desa Kepuh Rejo, Kecamatan Kudu. Saat diperiksa, AR mengaku mencabuli NDS karena terinspirasi film dan gambar porno yang pernah dilihat.

"Saya bisa lihat di internet atau menyewa CD untuk diputar," kata AR kepada petugas Polsek Kudu dengan lugu, Selasa (20/10/2009).

Pencabulan itu dilakukan setelah NDS bermain di halaman rumah orang tua AR. Seusai bermain, NDS diajak masuk ke dalam rumah. Saat tidak ada orang, AR memasukkan salah satu jarinya ke kelamin NDS. Ironisnya, AR sudah melakukan hal itu sebanyak 3 kali.

Karena sakit saat buang air kecil dan takut saat keluar rumah, orang tua NDS mulai curiga. Setelah ditanya, NDS menjelaskan jika AR telah memasukkan salah satu jari tangan ke kelamin NDS. "Kami sangat kaget dengan peristiwa ini," kata Minto (35), ayah korban.

Setelah diperiksakan ke Puskesmas Kudu, NDS dinyatakan mengalami luka robek pada selaput vagina. Selain itu, NDS juga ketakutan jika bertemu dengan orang lain. Terutama saat bertemu dengan AR maupun anak-anak lelaki seusai AR.

Kini polisi menjerat AR dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. "Tersangka dan korban masih anak-anak. Karena itu kami memakai UU tentang perlindungan anak," kata Kapolsek Kudu, AKP Muhammad Sidik.

Hal ini dinilai tidak adil oleh orang tua korban. Meski AR masih anak-anak, namun seharusnya polisi mengenakan hukuman yang lebih lama. Sebab masa depan anaknya, NDS, telah hancur akibat perbuatan bejat AR.

sumber : http://surabaya.detik.com/read/2009/10/20/181914/1225205/475/terinspirasi-film-porno-bocah-smp-gauli-balita

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar