Baru Nonton Bokep, Adik Sendiri Digarap

Proses pemeriksaan M Ali (29) warga Kelurahan Lubuk Semut Kecamatan Karimun, yang ditangkap karena memperkosa adiknya sendiri sebut saja namanya Kuntum (14), kini sudah rampung.

Kamis (13/8) lalu, pihak Kejaksaan melimpahkan berkas kasus ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun.

Dan dalam waktu dekat, terdakwa Ali yang merupakan saudara satu ayah namun lain ibu ini, akan mulai disidang.

Dalam laporan Berita Acara Polisi (BAP), M Ali tidak hanya sekali mencoba memperkosa adik sedarahnya, tapi sudah tiga kali, dan aksi yang keempat barulah M Ali berhasil melakukan niat kotor.

Kisah suram buat Kuntum terjadi, Minggu (31/5) lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Saat suasana rumah sepi, birahi Ali memuncak ketika ia melihat video porno dari hapenya. Pikiran kotornya makin bertambah saat melihat Mawar tidur terlentang.

Ia langsung menyergap dan menggarap tubuh adiknya. Kuntum tidak mampu teriak dan berontak, karena tangan abangnya langsung memegang lehernya.

Dengan paksa ia pun membuka pakaian adiknya, dan melakukan perbuatan tidak terpuji.

Usai puas menggarap tubuh Kuntum, M Ali pun keluar dan meninggalkan adiknya di kamar.

Dengan pikiran kalut Kuntum kabur dari rumah, dan menginap dirumah tetangganya. Kuntum belum berani menceritakan pengalaman pahit yang baru dialami.

Di hari ketiga, Rabu (3/6) silam, Kuntum menceritakan apa yang telah dilakukan Ali kepada dirinya kepada seorang kakaknya yang tinggal di depan RSUD Karimun.

Singkat cerita, M Ali dilaporkan polisi, dan mengaku telah melakukan perbuatan cabul kepada adik kandungnya sendiri.

Atas perbuatannya, M Ali dijerat dengan pasal 81 jo pasal 82 UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 287, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara

sumber : http://blog.posmetrobatam.com/2009/08/baru-nonton-bokep-adik-sendiri-digarap

Berita Mesum Lainnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar