Sang guru itu, Ag, usai menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Jambi Selatan, Selasa mengatakan, dirinya melakukan itu bukan bermaksud melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur, namun untuk memberikan didikan kepada siswa yang nakal.
"Saya memang menampar pipi ketiga murid laki-laki tersebut, tetapi itu hanya untuk mendidik saja, bukan melakukan kekerasan," kata Ag, guru mata pelajara IPS di sekolah tersebut.
Sebagai seorang wali kelas dirinya melakukan itu untuk memberikan pelajaran kepada mereka, terlebih mereka membuat salah lantaran menonton film porno di telepon genggam saat mengikuti proses belajar mengajar.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 20, Gusnaldi, mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh guru Ag bukan merupakan penganiayaan, melainkan didikan kepada murid yang melakukan kesalahan.
Namun perbuatan tersebut dilaporkan ke polisi oleh salah satu orang tua murid yang tidak menerima perbuatan sang guru kepada anaknya.
Ketua Komite SMP N 20, Abunjani, juga telah melakukan proses perdamaian dengan mempertemukan orang tua korban dan pihak sekolah, dan permasalahan itu sudah damai, namun apabila terbukti dari hasil visum terdapat bukti tanda kekerasan akan diserahkan ke proses hukum pihak kepolisian.
Ketiga korban yang ditampar gurunya tersebut adalah siswa kelas 1D SMPN 20 Jambi, yaitu Tanriadi (11), Abimanyu (11) dan Ahok (11), sedangkan yang melaporkan kasus tersebut orang tua Tandiadi.
Orang tua Tandriadi melapor ke Polsekta Jambi Selatan karena anaknya mengalami penganiayaan fisik oleh wali kelasnya hingga wajah bagian kening lebam bengkak.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/10). Saat itu tiga orang siswa diduga sedang menonton film porno di telepon genggam milik Tanriadi, namun ketika asyik menonton, mereka dipergoki oleh guru yang mengajar.
Wali kelas ketiga korban yakni Ag memanggil ketiga siswanya, dan saat ditanya tentang telepon yang berisi adegan mesum tersebut ketiganya tidak ada yang mau mengaku.
Merasa kesal, Ag kemudian melayangkan pukulan ke arah wajah Tanriadi, Ahok dan Abimanyu. Karena pukulan tersebut keras sehingga Tanriadi mengalami luka memar di bagian kening, karena kesakitan Tanriadi pun melaporkan kepada orang tuanya.
Akhirnya orang tua Tandriadi membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum dan melaporkan ke Mapolsek Jambi Selatan.
sumber : ANTARA News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar