Kasus karena tindakan tidak senonoh itu terungkap tak sengaja setelah KRJ pulang dengan luka lebam di muka dan memar di bibir. Ketika ditanya, KRJ yang saat ini duduk di kelas II SMP itu mengaku dianiaya gurunya sewaktu di SD. Penyebabnya, ketika itu ia tak mau melayani Pak Guru JW.
Dalam penuturan KRJ, tindakan tak senonoh Pak Guru JW itu sudah dilakukan sejak dia masih duduk di SD.
Ketika diperiksa, JW mengakui bahwa korbannya bukan hanya KRJ. Sejumlah muridnya juga pernah beberapa kali diperlakukan tak senonoh, baik sekadar diminta mengelus, sampai disodomi.
Kepala Kepolisian Sektor Kalitidu Ajun Komisaris Wijianto menyatakan, polisi masih mendalami keterangan dan sejumlah alat bukti. Adapun JW, yang mengalami penyimpangan seksual, terancam dijerat pasal berlapis soal pencabulan, penganiayaan, dan perlindungan anak.
sumber : http://www.surya.co.id/2009/10/08/sodomi-para-muridnya-guru-di-bojonegoro-dipenjara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar